Selasa, 18 Oktober 2011

Perseteruan DPR & KPK

Komisi pemberantasan korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan, tak tanggung-tanggung dan
membuat ciut nyali utamanya bagi mereka yang selama ini mempermain-mainkan uang rakyat.
Membuat terobosan dalam hal ini berani masuk ke dalam lembaga perwakilan rakyat (DPR) yang selama ini bak menara gading, tempat para wakil rakyat yang terhormat berkumpul. Tentunya tekad KPK untuk masuk menggeledah ruangan-ruangan di DPR yang dianggap sebagai tempat melakukan transaksi-transaksi yang merugikan keuangan negara. Kasus anggota DPR suami pedangdut Kristina dari fraksi PPP, Al Amin Nasution seakan menjadi alasan pembenar bagi lembaga super body itu untuk tetap kukuh pada pendirian bahwa di gedung / ruangan tersebut masih tersimpan bukti-bukti kuat terjadinya korupsi. Seperti kita telah duga sebelumnya, reaksi keras muncul dari internal DPR sendiri. Sebagaimana telah disampaikan oleh Ketua DPR Agung Laksono bahwa para anggota dewan tidak setuju / keberatan dengan tindakan KPK yang akan menggeledah ruangan. Sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan yang begitu luas, tentunya kita bisa maklum dengan penolakan tersebut. Kita tentu hanya bisa menduga-duga ada apa gerangan yang disembunyikan oleh para anggota dewan yang terhormat tersebut. Sebagaimana prinsip hukum kita, asas praduga tak bersalah tetap kita kedepankan dalam polemik antara KPK dengan DPR. Hanya sebagai sebagai negara hukum tentu kita harus menempatkan hukum sebagai panglima. Tidak ada satupun orang atau atas nama lembaga di negara ini yang kebal terhadap hukum. Inilah prinsip utama yang harus kita pegang teguh. Jangan sampai jika rakyat kecil atau lemah yang berbuat salah hukum ditegakkan tetapi sebaliknya jika orang yang mempunyai akses terhadap kekuasaan, hukum menjadi tak bertaring lagi.

Dalam hal kasus-kasus korupsi di tanah air, para koruptor kelas kakap jarang sekali bisa disentuh oleh hukum. Dan ini sudah lazim terjadi. Kasus-kasus tersebut di-petieskan. Apakah
karena koruptor kelas kakap tersebut mempunyai akses dengan kekuasaan sehingga mendapatkan perlakuan berbeda dengan kasus-kasus lain yang menimpa rakyat kecil yang tak berdosa. Jadi seadainya pihak DPR ingin memperlihatkan keseriusan dalam hal pemberantasan korupsi di tanah air tentunya mereka harus membuka pintu lebar-lebar terhadap KPK maupun lembaga lain yang mempunyai kewenangan untuk itu. Sehingga jelas menjadi cermin bagi masyarakat luas bahwa mereka mempunyai keseriusan dalam menuntaskan semua masalah korupsi. Tapi jika yang terjadi sebaliknya, menutup diri dan bahkan terkesan membela diri ini tentu menjadi indikasi bahwa lembaga tersebut kurang serius menangani kasus-kasus korupsi utamanya yang bersumber di Senayan. Dan bagi KPK sendiri, tantangan dari DPR bukan berarti mengurangi semangat dari lembaga itu sendiri. Sebagai lembaga yang independen dan mempunyai kewenangan penuh maka hal tersebut bukan menjadi alasan untuk berhenti menuntaskan kasus-kasus korupsi. Bahkan inilah moment yang tepat untuk membuktikan bahwasannya lembaga tersebut tidak tebang pilih.

sumber :
http://qflee.wordpress.com/2008/04/27/kpk-vs-dpr/
http://sutriyana.blogspot.com/2011/10/perseteruan-dpr-kpk-komisi.html

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
DI BUAT OLEH Galuh ganteng | galau radio hhahaha - dan ganteng | \(^_^)/...horeeee